Apa
saja sih model pengembangan standar profesi terutama bidang IT, mari
kita simak.
Berikut
penjelasannya :
Sebelum
mengetahui jenis-jenis profesi, alangkah baiknya mengetahui apa itu
profesi.
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan
yang mengandalkan
suatu keahlian.
-
Jenis-jenis profesi di bidang IT beserta deskripsi kerja profesi IT
-
System analyst
System
analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis
dan produktifitas. Bekerja secara dekat dengan client, analyst
memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka
dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.
-
Software engineer
Software
engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk
memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh
dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.
-
Application Developer
Application
developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman
singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan
development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan akan
memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang
bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan
merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang
membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
-
Konsultan IT
Konsultan
IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka
bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran
bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk
memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.
2.
Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM
(Association for Computing Machinery)
ACM
atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah
dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun
1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan
para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota
New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat
khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah
menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat
seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan
koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan
berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan
isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang
disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi
terbaru tentang dunia IT.
IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi
professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk
memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan
kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang
terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan
pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang
mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri
dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan
komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Proses
pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar
yaitu:
-
Mengamankan Sponsor
-
Meminta Otorisasi Proyek
-
Perakitan Kelompok Kerja
-
Penyusunan Standard
-
Pemungutan suara
-
Review Komite
-
Final Vote
Perbandingan
ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
-
berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
-
ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
-
lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
-
IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun
subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada
tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka
kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan
kurikulumilmu computer.
3. Standar
Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan
perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di
Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan
global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan
tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN
selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia.
Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah
yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
-
Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
-
Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
-
Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
-
Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
-
Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi
Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa
rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya
memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
-
Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
-
Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
-
Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana
strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari
rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi
ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin
dicapai adalah berbeda-beda.
-
Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
-
Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
-
Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
-
Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
-
Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk
mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki
berbagai perencanaan kampanye antara lain :
-
Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
-
Presentasi secara formal di tiap negara anggota
-
Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
-
Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
-
Melakukan evaluasi dan pengujian
-
Melakukan perbaikan secara terus menerus
-
Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk
mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan
yang akan digunakan untuk :
-
Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
-
Presentasi formal di negara anggota
-
Membantu implementasi standar di negara anggota
-
Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan
Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam
memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya
diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah
orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini
diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi
pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator.
Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk
Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus
diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam
Teknologi Informasi.
Persetujuan
dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam
pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah
standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan
kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu
standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri
Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan
Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman
dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk
melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik
untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan
dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya,
mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan
standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain
harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk
mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum
mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
sumber
:
http://www.rey1024.com/2011/05/jenis-jenis-pekerjaan-bidang-it/http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar